4 Kru Baim Wong Diperiksa Polisi
jpnn.com - Proses laporan dugaan kasus prank KDRT yang menjerat Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan masih berlanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan pihaknya menjadwalkan 4 saksi, hari ini, Senin (24/10).
Pemanggilan saksi ini sehubungan dengan dugaan kasus pelanggaran UU ITE terkait prank KDRT.
"Saksi ada 4 yang kasus yang kedua yaitu yg dilaporkan UU ITE," kata Nurma saat ditemui di kantornya.
Adapun yang dipanggil ialah kru Baim Wong dan Paula. Di antaranya dua orang juru kamera, satu orang editor serta sopir.
Nurma menyebut 4 saksi yang dijadwalkan telah diperiksa sejak pukul 13:00 WIB dan masih berlangsung.
"Pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Nurma menjelaskan setiap saksi diberikan 20 pertanyaan terkait konten prank yang dilakukan Baim dan Paula.