4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi.
Hal itu disampaikan dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3), ketika pemohon satu, yaitu tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) menyampaikan keinginan untuk menghadirkan empat menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.
Kemudian, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa mereka mendukung usul dari pemohon satu dan ingin mengajukan hal yang sama.
Menurut Tidung, pihaknya banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Maka, pihaknya juga ingin mengajukan permohonan yang sama.
"Namun, karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan. Demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut," tutur Todung.
Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.
"Kami hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini," ucap Otto.