Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Napi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Senjata Api Rakitan di Lapas Idi

Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:48 WIB
4 Napi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Senjata Api Rakitan di Lapas Idi - JPNN.COM
Plt Kepala Lapas Idi, Aceh Timur, Indra Gunawan. ANTARA/Hayaturrahmah

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, diperiksa Polres Aceh Timur.

Pemeriksaan dilakukan polisi terkait adanya penemuan sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru aktif di Lapas Kelas IIB Idi tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan mengatakan awalnya Polres Aceh Timur memeriksa dua narapidana.

“Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan,” kata Indra di Aceh Timur, Rabu (17/8). 

Dia menjelaskan narapidana yang dipanggil kali pertama seusai penemuan senjata api ialah Muksalmina, napi korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.

Kemudian, katanya, polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana perkara narkotika yang dihukum penjara seumur hidup.

Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan. 

Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman merupakan narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup, serta Iskandar bin Rajali Yatim.

Sebanyak empat napi telah diperiksa polisi terkait adanya penemuan senjata api rakitan di Lapas Kelas IIB Idi, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News