Waduh, Ada Senpi Lengkap dengan 8 Amunisi Ditemukan di Lapas Idi, 4 Napi Diperiksa
jpnn.com, ACEH TIMUR - Penemuan sepucuk senjata api laras pendek rakitan lengkap dengan delapan peluru aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, bikin geger.
Sebanyak empat orang narapidana telah diperiksa petugas di Mapolres Aceh Timur.
"Awalnya, pihak Polres memeriksa dua narapidana. Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan di Aceh Timur, Rabu.
Indra Gunawan mengatakan narapidana yang dipanggil pertama seusai temuan senjata api tersebut yakni Muksalmina, merupakan narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.
"Kemudian, polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana kasus narkotika yang dihukum penjara seumur hidup," kata Indra Gunawan menyebutkan.
Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan.
Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman merupakan narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup dan Iskandar bin Rajali Yatim, juga narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.
Indra Gunawan mengatakan penemuan senjata api rakitan tersebut berawal dari laporan kepala pengamanan lapas, Syahrial Chandra pada Sabtu (13/8).