4 Oknum TNI dan Anggota DPR Terjaring kasus Narkoba?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah dikabarkan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan anggota Kostrad di Komplek Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/2) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, ada empat oknum kostrad positif urinenya menggunakan amphetamin dan morfin bersamaan dengan penangkapan Ivan Haz. Mereka antara lain Sintel Kostrad Sertu Anton Siregar, Ajen Kostrad Kopka Nasikun, Pal Kostrad Kopka Bambang, dan Pom Kostrad Pratu Arie. Sedangkan sipil yang diamankan adalah H, O, J, S, SG, dan B.
Selain itu, beredar kabar ada juga lima anggota kepolisian yang terjaring dari penangkapan tersebut. Yakni, anggota Polres Jakarta Selatan Briptu Endi, anggota Mabes Polri Aiptu Alfi, Polsek Kebayoran Lama Bripka Agus Beler, Polres Jakarta Selatan Aipda Wandi, dan Polres Tangsel Aiptu Arip.
Terkait informasi itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengaku, belum mengetahui informasi pasti.
"Kabarnya sih seperti itu, tapi bukan dari kami. Mungkin BNNP DKI Jakarta," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/2).
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Almas Arrasuli yang dihubungi terpisah menyampaikan hal yang sama. Ia berdalih, belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Kabarnya yang tangani Kostrad langsung, Senin kemarin. Kami belum tahu benar informasinya," jelas Almas saat dikonfirmasi jpnn.com.
JPNN.com juga menghubungi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigadir Jenderal Sabrar Fadilah. Ia mengklaim, masih melakukan pemeriksaan.