4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Bupati Mamberamo Tengah untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7).
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Jubir KPK Ali Fikri.
KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa Ricky di wilayah Papua, tetapi penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.
Diduga, tersangka Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini.
Baca Juga: Tok, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Guna mengetahui keberadaan tersangka, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat sang bupati yang diduga turut membantu proses pelarian. (ant/fat/jpnn)