Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini

Senin, 18 Juli 2022 – 21:06 WIB
4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini - JPNN.COM
Ada empat orang dicekal KPK ke luar negeri terkait kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, saunya, Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Bupati Mamberamo Tengah untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7).

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Jubir KPK Ali Fikri.

KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa Ricky di wilayah Papua, tetapi penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.

Diduga, tersangka Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Baca Juga: Tok, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Guna mengetahui keberadaan tersangka, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat sang bupati yang diduga turut membantu proses pelarian. (ant/fat/jpnn)

Ada empat orang dicekal KPK ke luar negeri terkait kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, saunya, Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News