4 Orang jadi Tersangka Pelanggaran Masuk ke Indonesia Tanpa Karantina
Rabu, 28 April 2021 – 14:01 WIB
Kombes Yusri menjelaskan kasus tersebut bermula dari seorang warga negara Indonesia bernisial JD yang baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan JD tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan berupa karantina selama 14 hari.
JD lalu berkenalan dengan S dan RW yang disebut-sebut mengaku sebagai pekerja di Bandara Soekarno-Hatta sehingga meloloskannya dari aturan tersebut. (cr3/jpnn)