4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi
Selasa, 09 April 2013 – 15:15 WIB
Para pengadu menuding ketua dan anggota KPU melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Antara lain menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam parpol, bertindak tidak profesional, transparan, dan akuntabel, menggunakan kewenangan tidak berdasar hukum, dan tidak melaksanakan administrasi pemilu dengan akurat. (dil/jpnn)
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu, komisioner KPU. Agenda