Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Pasangan Calon Ini Resmi Berlayar di Pilkada Bandung 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 – 15:43 WIB
4 Pasangan Calon Ini Resmi Berlayar di Pilkada Bandung 2024 - JPNN.COM
M Farhan - Erwin saat mendapatkan formulir B1-KWK untuk maju di Pilkada Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengingatkan kepada seluruh bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju pada Pilkada 2024 agar mendaftar tepat waktu.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti menjelaskan sesuai dengan tahapan, pihaknya akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

“Jadi kami berharap bakal calon wali kota dan wakil walikota untuk segera mendaftarkan ke kantor KPU Kota Bandung sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Wenti di Bandung.

Wenti menjelaskan untuk masa pendaftaran untuk dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024 akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Ia mengimbau partai politik atau koalisi partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa menyampaikan konfirmasi terlebih dulu mengenai waktu kedatangan.

“Sampai saat ini belum ada pasangan bakal calon yang memberikan konfirmasi untuk mendaftar. Meskipun awalnya akan ada satu pasangan calon yang besok mendaftar, tapi batal karena masih mengurusi perihal admistrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar tim pemenangan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk menyiapkan seluruh syarat pencalonan saat mendaftar.

“Kami harap untuk persyaratan mudah-mudahan lengkap karena kita sudah melakukan koordinasi dan sosiliasisasi kepada partai politik soal masalah admistrasi dan persyaratan,” tuturnya.

Pilwalkot Bandung 2024 diramaikan oleh empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA