4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun
Senin, 24 Mei 2021 – 22:42 WIB
Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)