Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Pemuda Ini sudah Ditangkap setelah Aksi Mereka Viral, Lihat, Mungkin Anda Kenal?

Minggu, 18 September 2022 – 21:59 WIB
4 Pemuda Ini sudah Ditangkap setelah Aksi Mereka Viral, Lihat, Mungkin Anda Kenal? - JPNN.COM
Empat pelaku pungli saat diamankan di Polsek Kertapati. Foto: Deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap empat pemuda yang melakukan pemalakan di Jalan Sriwijaya Raya, tepatnya di depan Terminal Karya Jaya pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Keempat pelaku yakni, Bambang (32), warga Jalan Sriwijaya Raya Kertapati, Damri Hardian (19), warga Pal 9, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Pian (22), Warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang, dan Hasik (18), warga Pal 9.

Salah satu pelaku pemalakan di antaranya saat melakukan aksinya mengenakan rompi parkir dan mengantongi uang hasil dari pungli kepada sopir truk yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat SH membenarkan informasi telah mengamankan empat orang yang diduga kerap melakukan pemalakan dan aksinya viral di media sosial setelah direkam sopir truk.

"Mereka ini pelaku pungli. Setiap mobil dimintai uang  Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," kata AKP Alfredo Hidayat, Minggu (18/9/2022).

Dia menambahkan mereka kerap melakukan pengancaman mulai dari memukul kaca dan tak memperbolehkan jalan jika sopir tidak memberikan uang.

"Kami mengamankan mereka supaya ada efek jera kepada pelaku pungli atau pemalak yang lain, karena kemungkinan ada pelaku lain yang meminta juga secara bergantian," ujar AKP Alfredo Hidayat.

Hingga saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian Polsek Kertapati Palembang.

Empat pemuda yang sempat viral gegara melakukan pemalakan di Jalan Sriwijaya Raya, pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close