Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bermotif minum jamu di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelakunya ternyata seorang wanita berinisial RA, 19, kakak ipar dari korban berinisial AN, 12.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat konferensi pers di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan bermotif minum jamu itu terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, dan wanita berinisial RA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka melakukan hal itu terhadap korban berinisial AN (12) tahun yang merupakan adik iparnya.
"Tersangka melakukan ajakan kompetisi minum jamu dengan iming-iming hadiah senilai Rp300.000. Namun, minuman yang diberikan tersangka kepada korban sudah dicampur dengan racun yang dibeli tersangka secara online," katanya.
Harryo menjelaskan setelah meminum jamu bercampur racun, korban AN mengeluhkan rasa panas di tenggorokan, muntah- muntah, hingga akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri di kamar mandi.
Sementara pelaku membiarkan korban tergeletak selama 1–2 jam sebelum menyeret tubuh korban ke belakang lemari plastik di dapur dan melarikan diri dari lokasi.???????
Motif pelaku melakukan pembunuhan karena diduga sakit hati terhadap korban yang sering berkata kasar dan menghina anaknya.