4 Perampok Sopir Truk di Baturaja Berhasil Diringkus Polisi
jpnn.com, PRABUMULIH - Jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah akhirnya berhasil menciduk buronan kasus perampokan bernama Rinaldi Pinus Aprilian alias Ian, 19.
Dia disergap di Jembatan 2 Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih, Sabtu (21/7) sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya, warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, itu merampok Zainal Efendi, 50, pada 23 November lalu.
Polisi dapat informasi tersangka Ian mengendarai sepeda motor mengarah ke Desa Sukamerindu. “Tersangka ini terlibat tiga kasus curas pada Oktober dan satu kali di November,” ungkap Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Darmawan, Sabtu.
Kata dia, dua TKP masuk wilayah hukum (wilkum) Polsek TKT, dua TKP lagi wilkum Polsek Rambang. ”Tersangka Ian ini beraksi bersama tiga temannya yang sedang menjalani hukuman di Rutan Prabumulih, Julet, Diman, dan Angga. Sedangkan Agus masih buron,” beber Darmawan.
Dalam kasus perampokan terhadap Zainal Efendi, terjadi 23 November 2017 lalu. Korban merupakan warga asal Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan (OKUS) yang sedang mengemudikan truk.
Mobil truk korban yang melintas di Kecamatan RKT tujuan Baturaja, dihadang kelima pelaku.
Agus (DPO) menodongkan pistol ke arah korban. Sedangkan Ian, Julet, Diman, dan Angga, mengambil handphone (Hp) Nokia milik korban. Lalu dompet berisi uang Rp Empat 400 ribu, KTP, dan kartu ATM.