4 Perlintasan Sebidang di Jakarta Bakal Ditutup
jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam waktu dekat pihaknya kembali akan melaksanakan penutupan empat perlintasan sebidang yang berada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Pemerintah berencana menutup keempat perlintasan sebidang pada Mei 2017. Penutupan perlintasan sebidang ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan pada perlintasan antara jalur kereta api dengan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono.
Adapun keempat perlintasan sebidang yang akan ditutup tersebut, yakni perlintasan Jalan Pejompongan I (JPL No.42 di Km.10+374 lintas Tanah Abang – Serpong).
Kemudian perlintasan Jalan Pasar Minggu (JPL No.17 di Km 15+309 lintas Manggarai – Bogor).
Selanjutnya perlintasan Jalan TB Simatupang (JPL No.20c di Km. 20+785 lintas Manggarai – Bogor) dan perlintasan Pondok Kopi/Penggilingan (JPl No.63 lintas Manggarai – Bekasi).
Prasetyo menambahkan, penutupan empat perlintasan sebidang tersebut merupakan bagian dari 19 perlintasan sebidang yang diusulkan untuk ditutup oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Ke-19 perlintasan sebidang tersebut telah diperlengkapi dengan flyover maupun underpass," tutur Prasetyo.