4 Permintaan Ketua ASN PPPK kepada Prabowo, Ada soal Gaji & Peningkatan Status PNS
jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengajukan empat permintaan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Permintaan itu tidak hanya untuk kepentingan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, tetapi juga honorer.
"Walaupun sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi kami berasal dari honorer dan sampai sudah jadi ASN masih diperlakukan seperti honorer," kata Pak Ekowi, sapaan akrab guru PPPK yang juga ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
Dia menambahkan keberadaan PPPK masih dianggap kelas dua oleh pemerintah.
Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menempatkan PNS dan PPPK dalam kedudukan yang sejajar.
Oleh karena itu, ketua ASN PPPK ini mengajukan 4 tuntunan kepada Prabowo Subianto sebagai berikut:
1. Kenaikan gaji
Kenaikan gaji besarannya sama antara PNS dan PPPK. Jangan sampai hanya PNS yang dinaikkan gaji, sedangkan PPPK tidak.