4 Poin Serangan Balik Setnov kepada Jaksa KPK
Kamis, 21 Desember 2017 – 08:07 WIB
Serangan Balik Setnov
Surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK dinilai kubu Setya Novanto (Setnov) tidak memenuhi syarat formil dan materiil KUHAP. Berikut poin-poin yang dipersoalkan.
1. Surat dakwaan yang dibuat berdasar berkas perkara penyidikan yang tidak sah
Mengacu putusan praperadilan PN Jakarta Selatan tanggal 29 September yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Setnov tidak sah
2. Kerugian keuangan negara yang tidak nyata dan tidak pasti
Irman dan Sugiharto: Rp 1,327 triliun
Andi Narogong: Rp 1,177 triliun
Setya Novanto: Rp 1,303 triliun