Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Pria Ditangkap Saat Hendak Berpesta, Ini Barang Buktinya

Jumat, 01 April 2022 – 08:54 WIB
4 Pria Ditangkap Saat Hendak Berpesta, Ini Barang Buktinya - JPNN.COM
Satu dari empat pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Serang, Banten pada 28-29 Maret 2022. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap 4 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan keempat pelaku merupakan pria berinisial DM (24), NJ (30), RK (22), dan MR (22).

Para pelaku ditangkap saat akan melaksanakan pesta sabu-sabu.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada peredaran gelap sabu-sabu di sejumlah titik wilayah Kabupaten Serang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

"Barang bukti yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak satu paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR sebanyak dua paket dengan keseluruhan jumlah berat bruto sabu-sabu 0,34 gram," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3).

Yudha menyebut DM dan NJ ditangkap di pinggir jalan, wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang pada Senin (28/3).

Adapun RK dan MR ditangkap di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa (29/3).

Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap empat pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close