Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Program Pokok Mendikbud Nadiem Makarim, Merdeka Belajar!

Rabu, 11 Desember 2019 – 10:07 WIB
4 Program Pokok Mendikbud Nadiem Makarim, Merdeka Belajar! - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan 4 program pokok kebijakan pendidikan. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Menteri Nadiem pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Nadiem, pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

“Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terangnya.

Selanjutnya, mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Pelaksanaan ujian tersebut untuk siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Mendikbud Nadiem Makarim sudah menetapkan program pokok kebijakan pendidikan, terkait USBN, Ujian Nasional alias UN, RPP, dan PPDB Zonasi, disebut Merdeka Belajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News