Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Serikat Buruh Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional, Begini Seruannya

Minggu, 04 Oktober 2020 – 21:49 WIB
4 Serikat Buruh Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional, Begini Seruannya - JPNN.COM
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober ternyata tidak diikuti oleh seluruh serikat buruh di Indonesia.

Ada empat serikat buruh yang menolak rencana aksi, meliputi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).

Keempat serikat buruh tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh atau pekerja menanggapi situasi terkini, yaitu pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (8/10).

Adapun poin-poin pernyataan sikap keempatnya antara lain, pertama, advokasi serikat pekerja soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat masal bersama, lobi-lobi atau audiensi ke pemerintah dan DPR RI.

Kemudian aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal subtansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang disebut sedang dikawal terus agar sesuai harapan pekerja atau buruh Indonesia.

Pada prinsipnya, serikat buruh menyatakan akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta.

Adapun soal cara jalan perjuangan, tentu tidak harus sama dengan komponen serikat pekerja atau serikat buruh lain untuk tujuan yang sama.

Keempat serikat juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

Empat serikat buruh menegaskan sikap penolakan mereka dalam rencana aksi mogok nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News