4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik
jpnn.com - JAKARTA -- Masalah honorer K2 sampai saat ini belum tuntas.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengatakan sebenarnya sangat mudah menyelesaikan persoalan itu.
Menurut dia, persoalan itu akan mudah diselesaikan dengan catatan pemerintah serius ingin mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Amaden mengungkapkan ada empat solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam menuntaskan honorer K2, yaitu:
1. Verifikasi data yang valid. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Sumber gaji dari APBN, misalnya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), insentif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Honorer K2 sudah diverifikasi validasi pada 2014. Sebaiknya tidak perlu didata kembali.
Dia menyebutkan jumlah honorer K2 tinggal sedikit, sekitar 300 ribu baik guru maupun non-guru.