4 Tokoh Penting Geram, Penembak Brigadir J Ternyata Sakti Mandraguna, Ah Baru Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh menyoroti kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Versi polisi, Brigadir J tewas akibat terkena tembakan Bharada E dalam tragedi baku tembak pada Jumat (8/7) sore.
Berikut ini 4 tokoh yang blak-blakan menyampaikan pendapatnya soal pengusutan insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo:
1. Bambang: Siapa Saksi & Siapa Tersangka Kasus Kematian Bigadir J?
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut beberapa aturan-aturan dasar kepolisian telah dilanggar.
Perkap yang dilanggar terkait olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaksanaan prarekonstruksi, dan penggunaan senjata api bagi personel Polri yang bertugas sebagai ajudan atau pengawal perwira tinggi.
"Itu beberapa Peraturan Kapolri (Perkap) yang dilanggar," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan instan WhatsApp, di Jakarta, Kamis (28/7). Dia katakana olah TKP melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
Selain itu, soal tindakan pengambilan CCTV, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik.
Dia mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu menimbulkan pertanyaan, siapa saksi dan tersangkanya.