4 Wanita China dan Vietnam Berperan Video Call Mesum, Lelaki Beraksi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar pemerasan dan pencurian data lintas negara berkedok aplikasi kencan.
Dalam kasus ini polisi menangkap 48 warga negara asing (WNA) berkebangsaan China dan Vietnam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan korban dari para tersangka rata-rata ialah warga Taiwan dan China.
"Ini kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah warga negara asing keturunan China dan Vietnam. Ada 48 tersangka di sini kami amankan," kata Yusri di Jakarta, Sabtu.
Yusri mengungkapkan modus para pelaku ini adalah mencari korbannya dengan memanfaatkan aplikasi kencan.
Di dalam aplikasi tersebut pelaku mencari secara acak (random) data korban-korban warga negara China. Kemudian dicocokkan dengan satu aplikasi lagi dan berganti personal dengan WeChat atau Line.
"Di sana para tersangka bisa mengirimkan link phishing website ke korban," ujar Yusri.
Para pelaku ini kemudian meminta korbannya untuk mendaftar melalui link situs phishing yang ternyata digunakan untuk mencuri data pribadi dari ponsel korbannya. Salah satu data yang dicuri ialah daftar kontak milik korbannya.