4 WNI Hidup Terlantar Selama ini di Malaysia, Akhirnya Dipulangkan
"Pihak rumah sakit tersebut meminta bantuan KJRI Kuching untuk membantu proses kepulangannya ke Indonesia untuk melanjutkan pengobatan di Indonesia," ujarnya.
Dari informasi, Adam sebelumnya ditangkap pihak Polisi Kuching, Sarawak akibat penggunaan obat terlarang.
Dia kemudian dimasukkan ke rumah sakit untuk perawatan, karena statusnya sebagai warga asing yang terlantar.
Pihak rumah sakit menyerahkan yang bersangkutan kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan dan selanjutnya dilakukan pengobatan lanjutan di Indonesia.
"Kami pun segera bantu menyelesaikan dokumen perjalanan yang bersangkutan sebelum proses pemulangan," kata Yonny.
Kemudian KJRI Kuching juga membantu empat WNI/PMI terlantar di daerah Kuching yang datang dan juga minta bantuan untuk proses kepulangannya ke Indonesia."
Keempat WNI tersebut adalah tiga laki-laki, yakni Mustafa Kamridz Tuhulele asal Ambon (Maluku), Peri Permata Putra asal Tasikmalaya (Jawa Barat), Eko Ramadhani Lohom asal Bengkayang (Kalbar), dan Mayuna (Perempuan) asal Kubu Raya, Kalbar.
"Mereka berempat mengaku ingin pulang ke Indonesia dan tidak memiliki biaya dan tidak memiliki dokumen yang sah."