Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

40 Ekskavator Menggempur Kawasan Hutan di Jambi, Polisi Bergerak

Jumat, 12 Maret 2021 – 02:50 WIB
40 Ekskavator Menggempur Kawasan Hutan di Jambi, Polisi Bergerak - JPNN.COM
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi telah memerintahkan tim dari Polres Sarolangun dan Bungo untuk mengecek puluhan ekskavator yang konon kembali melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di daerah itu.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, puluhan ekskavator tersebut kembali dibawa masuk oleh pelaku PETI ke kawasan hutan lindung, hutan adat dan hulu sungai setempat.

"Polda Jambi meminta kepada polres setempat untuk mengecek kembali apakah alat berat itu kembali masuk ke lokasi peti atau ke lokasi lainnya di Kabupaten Sarolangun dan Bungo," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis (11/3).

Sigit mengatakan tim Polres setempat sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud, tetapi keberadaan puluhan ekskavator itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Sebab, ketika petugas mendatangi lokasi sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat, di sana tidak ditemukan keberadaan alat berat.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lubuk Bedorong Zawawi sebelumnya mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan kegiatan PETI yang terjadi di Kabupaten Sarolangun dan Bungo.

Menurut Zawawi, setidaknya lebih dari 40 ekskavator milik pemodal PETI kembali menggempur hutan lindung, hutan adat, dan hulu-hulu sungai di Sarolangun dan Kabupaten Bungo.

Zawawi menyebut para pelaku PETI itu sebelumnya telah diperingatkan dan diminta menandatangani surat kesepakatan dengan aparat kepolisian untuk tidak mengulangi aktivitasnya.

Polda Jambi mengerahkan tim dari Polres Sarolangun dan Bungo mengecek laporan warga soal aktivitas PETI di hutan lindung setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close