40 Persen Data Pemilih Bermasalah Belum Bisa Diperbaiki
Senin, 02 Desember 2013 – 14:16 WIB
"Banyak di antara mereka sulit ditemui petugas KPU di alamat sesuai domisili yang tercantum di KTP/KK," katanya.
Meski mengaku kesulitan melakukan perbaikan terhadap 40 persen pemilih bermasalah, namun petugas KPU menurut Husni, telah membuat berita acara dengan ditandatangani petugas pemungutan suara (PPS) dan petugas RT/RW setempat.
Demikian juga terhadap pemilih yang tengah menjalani pembinaan di Lapas, petugas juga telah memeroleh surat keterangan dari masing-masing kepala Lapas. (gir/jpnn)