Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

43 Adegan Ungkap Pembunuhan Anggota Ormas Baladika

Sabtu, 23 Januari 2016 – 05:45 WIB
43 Adegan Ungkap Pembunuhan Anggota Ormas Baladika - JPNN.COM
Aparat kepolisian siaga mengamankan bentrok antarormas di Lapas Karobokan beberapa waktu lalu. FOTO: Radar Bali/JPNN.com

Usai menebas, tersangka Didik kembali ke mobil Ford Fiesta. Bersama Gung Adi dan Gung Panca (DPO) Didik menuju ke arah timur. Selanjutnya, secara berurutan dari adegan 20 hingga 27 penyerangan dengan senjata tajam dilakukan oleh Toplus, Caplus, Robi, Wanda, Dewa Jebir, Ngurah Krisna, Egi, dan Pak Is terhadap seseorang dengan baju kaos hitam berlambang Baladika. Caplus menebas tangan kanan korban sebanyak satu kali. Caplus mengayunkan besi ke bagian punggung korban. Robi menebas di bagian punggung. Wanda menebas, namun tidak ingat tepatnya di bagian mana.

Selanjutnya Dewa Jebir menebas di bagian dada sebelah kiri. Ngurah Krisna menebas bagian punggung belakang sebelah kanan. Egi menebas lengan bagian kiri korban. Pak Is ikut turun dengan membawa tombak.

Selain Budiarta dan Mertayasa, dalam rekonstruksi terungkap korban lain yang terkena tebasan adalah antara lain saksi Ferdian Hardiyanto dan I Made Suriata alias De Surya. Pada adegan ke-39, terungkap bahwa saat berada di Posko Badak Agung, tersangka Didik Eko Purwanto turun dari mobil Ford Fiesta dan mencuci pedangnya di got.

Sementara Antok, Toplus, Egi, Dewa Jebir, Ngurah Krisna, Robi, Caplus, Wanda, dan Pak Is duduk-duduk di samping mobil Ford Ranger warna putih sambil minum air mineral merek Aqua.

Terungkap pula bahwa saksi Putu Meliarsa, Kadek Sumantara, I Ketut Suisnawa ikut ke Posko Badak Agung mengendarai mobil kanvas warna orange. Saat tersangka I Nyoman Puja datang, para saksi tersebut langsung menuju Jalan Kebo Iwa, Denpasar.  Turut hadir ke Badak Agung saksi I Made Toni mengendarai Toyota Hardtop DK 88 MD dan saksi I Wayan Darmadi dengan Toyota Avanza putih DK 1921 BG.

Pada adegan terakhir, yakni ke-43 dalam rekonstruksi kemarin, terungkap bahwa tersangka Didik Eko Purwanto menyuruh saksi Ganjar dan Wisnu Komarudin alias Bajong memindahkan tiga buah pedang dan sebuah tombak untuk disimpan di kamar saksi Bajong. Diketahui Bajong sempat mencuci salah satu pedang yang terbungkus kain hitam bertuliskan “Canet” karena berbau amis menyengat. 

Ditemui usai rekonstruksi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menjelaskan reka ulang peristiwa tidak digelar di Jalan Teuku Umar karena mempertimbangkan aspek keamanan dan kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Menurut Kompol Reinhard, adegan yang menyebabkan korban tewas dimulai dari adegan ke-13.

DENPASAR - Rekonstruksi insiden berdarah yang melibatkan dua organisasi massa (ormas) besar di Bali Kamis 17 Desember 2015 akhirnya digelar kemarin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News