43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK
Selasa, 01 Januari 2019 – 15:44 WIB
Datanya sudah diverifikasi KPK, tapi data tersebut butuh ditandatangani Shobir kembali. Karena dia ada di luar kota, data itu belum masuk ke server KPK.
Shobir menyatakan bahwa proses penyusunan LHKPN cukup panjang. Dia bahkan harus merevisi beberapa data yang sudah dilaporkan.
Salah satu contohnya, rekening yang tidak digunakan tapi belum ditutup. Dia harus mengurusnya ke bank. Selain itu, rekening milik kedua anaknya juga harus dilaporkan.
Namun, mereka masih menempuh studi di Jakarta dan Ponorogo. ''Menunggu mereka berdua pulang dulu untuk bisa tanda tangan. Jadi, berkas saya memang paling akhir,'' kata anggota Komisi D tersebut. (sal/c22/git/jpnn)