43.503 Eks-Karyawan Ajukan Klaim Asuransi Jamsostek
Senin, 24 Januari 2011 – 16:03 WIB
Alasan lain kata Ahmad, adalah karena peserta masih tetap bekerja, tapi di perusahaan barunya belum mendaftarkannya kembali. Selain itu, juga ada peserta yang belum mengetahui kalau ada haknya di Jamsostek. (esy/jpnn)