4,5 Tahun Berstatus Tersangka
Sabtu, 14 Juni 2008 – 15:05 WIB
Kisah berjalan pada proses bolak-balik berkas antara Polsekta Tallo dan Kejari Makassar. Itu dikarenakan berkas Jamaluddin tidak cukup bukti.
Status tersangka selama 4,5 tahun itu pun sudah dilaporkan ke Polwiltabes Makassar dan Polda Sulselbar. Tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Walhasil, H Jamaluddin masih menyandang status tersangka. (aha)