4.551 Botol Miras Ilegal Diamankan
Selasa, 25 Januari 2011 – 15:50 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 4.551 botol miras impor ilegal. Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal ini berhasil diungkap oleh tim kantor pelayanan bea cukai tipe madya pratama Jakarta dalam operasi awal 2011. MMEA ilegal ini diketahui tidak dilengkapi pita cukai dan dijual dengan kemasan karton. Distribusi menggunakan kendaraan penumpang pribadi menuju wilayah Jakarta. Petugas mengamankan saat kendaraan pengangkut berada di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Dari pengembangan petugas DJBC, barang yang sama ditimbun di tiga rumah di daerah BSD Tangerang.
Direktur JBC Thomas Sugijata mengatakan, dengan diamankannya ribuan botol miras illegal tersebut, maka kerugian negara yang dapat diselamatkan sekitar Rp1,3 miliar. Pengungkapan ini mulai dilakukan awal tahun, karena banyak beredarnya miras illegal di tempat-tempat hiburan di Jakarta.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Jakarta, Gatot Haryo Sutejo pada wartawan, Selasa (25/1) menjelaskan hasil pengembangan kasus saat ini telah diamankan satu orang tersangka atas nama RDW , warga negara Indonesia yang ditahan di rutan kantor pusat DJBC Jakarta.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 4.551 botol miras impor ilegal. Minuman mengandung etil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
Kamis, 18 April 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
Kamis, 18 April 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
Kamis, 18 April 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
Kamis, 18 April 2024 – 19:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
Kamis, 18 April 2024 – 15:36 WIB - Humaniora
Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
Kamis, 18 April 2024 – 16:03 WIB - Parpol
Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
Kamis, 18 April 2024 – 18:03 WIB - Kriminal
Imigrasi Tendang WNA Aljazair, Ulahnya Bayar Makanan Sesuka Hati di Bali Bikin Resah
Kamis, 18 April 2024 – 16:56 WIB - Kriminal
Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
Kamis, 18 April 2024 – 15:27 WIB