‘’Selain barang bukti 4.551 MMEA illegal ex impor berbagai merk, juga diamankan 3 unit mobil jenis ELF dan APV. Pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap penyalur besar lainnya,’’ kata Gatot.(afz/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 4.551 botol miras impor ilegal. Minuman mengandung etil