46 Calon Haji Diduga Korban Travel Nakal, Ini Reaksi Kombes Ibrahim Tompo
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) merespons kasus 46 jemaah yang diduga korban travel haji nakal yang beralamat di Bandung.
46 jemaah calon haji itu sebelumnya diberangkat oleh PT Alfatih Indonesia yang tidak terdaftar di Kementerian Agama alias bodong.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut belum ada laporan terkait kasus itu.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan," kata Ibrahim dikonfirmasi JPNN Jabar pada Senin (4/7).
Namun demikian, perwira menengah Polri itu memastikan bakal melayani apabila ada korban yang melaporkan kerugian yang dialami.
"Kami akan akomodasi (laporannya)," ujar Kombes Ibrahim Tompo.
Konon, 46 jemaah asal Indonesia itu diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia Travel yang berlokasi di wilayah Lembang, Bandung Barat.
Puluhan WNI itu tidak bisa masuk ke Arab Saudi setelah visanya ditolak imigrasi negara itu.