Ini Kata Kang Ace Setelah 46 Calon Haji Furoda Bermasalah di Arab Saudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta aparat penegak hukum bisa menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang memberangkatkan jamaah tanpa melalui sistem perjalanan haji yang telah ditetapkan.
Ace mengatakan itu menyikapi temuan tertahannya 46 jemaah calon haji visa mujamalah di imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Bandara Jeddah, Kamis (30/6).
"Dicabut perizinnnya karena telah mengambil dana cukup Besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu melalui keterangan persnya, Senin (4/7).
Namun, Ace di sisi lain meminta masyarakat bisa berhati-hati dalam menerima tawaran perjalanan haji. Terutama, terhadap perusahaan yang menawarkan perjalanan tanpa sistem resmi.
"Apalagi mendapatkan visa negara lain, tetapi didapatkan dari negara lain pula tanpa menjelaskan visa tersebut buka merupakan visa haji," ungkap dia.
Sebanyak 46 jemaah calon haji visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah, Kamis (30/6).
Perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non-kuota).