465 Pejabat Fungsional Dilantik, Edi Kamtono: Saya Tekankan, Pahami Aturan dan Perkembangan
Edi mengatakan beberapa aparatur yang dilantik itu sebelumnya merupakan tenaga kontrak atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Mereka sudah pernah bertugas lebih dari sepuluh tahun.
Menurut Edi, jumlah ASN yang belum ideal di Kota Pontianak, membuat pihaknya harus merekrut tenaga kontrak.
Untuk anggaran, baik PJLP maupun PPPK, dibebankan kepada APBD Kota Pontianak.
“Jumlah ASN di Pontianak mengalami kekurangan. Idealnya di suatu daerah, jumlah ASN perlu antara sepuluh sampai sebelas persen dari populasi masyarakatnya, sedangkan sekarang di Pontianak hanya 0,8 persen yang menjadi pegawai. Angka ini secara tidak langsung menghambat pelayanan publik,” kata dia. (antara/jpnn)