47 Ribu Pil Koplo Disita
Saat ditangkap sekira pukul 20.00 Wita, Andre tengah membawa sebanyak dua bantal pil koplo ukuran jumbo. Setiap bantal ukuran jumbo ini berisi seribu butir pil berwarna putih. Saat diperiksa polisi, Andre menuturkan kalau ia mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar besar asal Samarinda.
Namun Andre mengaku tidak sendiri. Dari mulut Andre, keluar nama Harun alias Aco. Pria yang diperkirakan berusia 37 tahun ini selalu menemani Andre mengambil dan mengedarkan pil koplo di Kota Beriman. Barang dari Samarinda dikirim dengan menggunkaan paket melalui bus. ”Saya mengambilnya di terminal,” aku Andre.
Mendengar nama Aco, polisi langsung melakukan pengembangan. Mencari di rumahnya di kawasan Jalan Gang Buntu RT 53 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Dua jam kemudian, sekira pukul 22.00 Wita, Aco berhasil dicokok. Setelah melakukan penggeledahan, polisi berhasil mendapatkan 18.970 butir pil koplo yang disimpan diberbagai tempat.
“Kita temukan belasan ribu butir double L yang disembunyikan di tas koper, kemudian kita menemukan dus yang berisi botol bekas double L,” terang perwira berpangkap tiga balok di pundak ini.
Polisi yang masih merasa penasaran lantas kembali mendatangi rumah Andre. Hasilnya lebih mencengangkan, polis menemukan 26 ribu butir pil koplo yang disimpan di berbagai tempat. Seperti di dalam kaleng, di dalam bungkusan pelastik bahkan ada yang disembunyikan di dalam bambo.
Parahnya lagi, saat ditanya soal banyaknya pil koplo yang disimpannya, Andre justru menyebut jumlah narkotika yang dimiliknya jauh lebih banyak dari yang disita polisi. Dia mengakui, pil koplo miliknya awalnya sebanyak 70 bantal ukuran jumbo atau sekira 70 ribu butir. Baru satu hari diselundupkan dari Samarinda.
“Barang tersebut kalo sudah laku baru saya bayar, bayarnya itu lewat transfer. Satu bantalnya dari Samarinda dikasih harga Rp 450 ribu, di sini (Balikpapan) saya jual satu bantalnya seharga Rp500 sampai Rp650 ribu,” aku Andre.
Sementara itu, Aco yang baru keluar penjara lima hari yang lalu lantaran terjerat kasus yang sama mengatakan, sudah dua kali ini menjual pil koplo. Transkasi kali pertama dilakukan sehari sejak ia menghirup udara bebas. Aco menjual delapan botol pil kepada pelangannya yang kebanyakan berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).