4,8 Juta Hektar Hutan Siap Dilepas ke Warga Sekitar
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melepas 4,8 juta hektar lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) .
Langkah ini sebagai persiapan Reformasi Agraria yang akan mulai digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2017 ini.
Lahan HPK akan dilepas kepemilikannya kepada warga sekitar. Diharapkan, lahan tersebut nantinya akan diolah kembali untuk pertanian maupun dimanfaatkan untuk lahan usaha.
Saat ini, KLHK tengah merampungkan petunjuk teknis dan segmentasi lahan yang akan dilepas. Wahyudi Wardoyo, penasihat Menteri KLHK bidang kehutanan menyebut bahwa beberapa pakar planologi mitra KHLK telah mengeluarkan peta arahan.
Dengan teknologi yang ada saat ini, Wardoyo menyatakan bahwa mengetahui HPK yang sudah tidak layak tidak lah sulit.
“Kami sudah petakan mana hutan dengan stok karbon yang rendah, tapi kalau pelepasannya harus step by step,” katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Wardoyo menjamin bahwa HPK yang dilepaskan merupakan hutan yang sudah mengalami kerusakan dan terdegradasi. Prosesnya juga sudah terjadi sejak lama. “Jadi bukan kami babat dulu baru dilepaskan,” ujarnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebut bahwa saat ini, KLHK sedang merinci teknis pelepasan lahan bersama Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).