Menhut Raja Antoni Sebut Penegakan Hukum Tak Membuat Penebang Hutan Jera
jpnn.com, BALI - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Samsara Living Museum, Karangasem, Bali. Raja Antoni mengatakan pentingnya pelestarian hutan berbasis kedekatan budaya.
Dalam kunjungannya, Raja Antoni didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha. Kedatangan Menhut Raja Antoni Co Founder Samsara Living Museum Ida Bagus Agung Gunarthawa, UNDP Resident Representative Norimasa Shimomura.
Raja Antoni mengatakan menjaga hutan perlu diperkuat dengan hukum adat di masyarakat. Sebab, hukum bagi pelaku penebang hutan dinilai kerap tidak menimbulkan efek jera.
"Di NTT saya bertemu dengan kepala taman nasional di NTT, apabila kami melakukan pendekatan yang legal formal dengan menangkap orang yang menebang hutan, tidak ada efek jera. Bahkan ketika ke luar penjara mereka malah selebrasi," ujar Raja Antoni, dalam sambutannya di workshop Konservasi Ekosistem Hutan untuk Pencapaian Target Folu Net Sink Melalui Pendekatan Pariwisata Berbasis Budaya, Samsara Living Museum Bali, Karangasem, Jumat (6/12).
Menurut dia, satu hal yang paling efektif dilakukan ialah dengan menggunakan hukum adat lokal setempat, dengan merevitalisasi budaya, memiliki nilai yang sangat luhur untuk menjaga alam.
Dengan menggunaan hukum adat, nantinya pelaku perusak hutan akan menerima sanksi sosial sehingga diharapkan masyarakat dapat serius dalam menjaga hutan.
Di Bali sendiri diketahui hukum adat atau Awig-Awig telah diberlakukan di desa.
"Ketika ada satu keluarga yang melakukan itu maka ada sanksi sosial yang membuat justru masyarakat menjaga hutan secara serius secara bersama-sama. Saya tahu di Bali di desa adat ada Awig-Awig ada semacam AD/ART yang memberikan sanksi sosial ke masyarakat yang melakukan perusakan hutan," ujarnya.