48 Tahun Hidup Tanpa Kartu Identitas, Sukaesih Hidup Lontang-Lantung
jpnn.com - KARTU identitas wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI). Namun, fakta di lapangan, masih banyak WNI yang tidak mengantongi kartu identitas. Alhasil berbagai program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tidak bisa diicip.
Mesya Mohamad, Bogor
TERGOPOH-gopoh, Sukaesih mendekati dua pejabat eselon I di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Sosial. Perempuan 48 tahun ini tak sendiri, dia memboyong tiga putra-putrinya.
Tujuannya satu, mengadukan nasibnya yang tidak jelas. KTP tak punya, akte kelahiran pun tak punya. Bukan hanya dirinya, ketiga buah hati Sukaesih hasil pernikahannya dengan seorang buruh pabrik bernasib serupa.
"Bapak pejabat, selama ini saya tidak pernah mendapatkan beras raskin, KIS, KKS, dan KIP. Saya sudah bolak-balik ke kantor kelurahan, katanya saya bukan warga Depok, jadi tidak bisa dapat," keluh Sukaesih yang hadir saat Deklarasi Satgas Indonesia Pintar di Kota Bogor.
Saat ini Sukaesih tinggal di Cilodong, Depok bersama suaminya yang menderita stroke dua tahun lamanya. Untuk menutupi kebutuhan keluarganya, perempuan kelahiran Serpong, Tangerang Selatan ini kerja serampangan.
Kadang di warung makan, jadi buruh cuci gosok, tukang masak, juga jualan keliling kalau ada modal.