Berdasarkan keterangan sementara, beras tersebut terindikasi sebagai upaya politik uang. Itu diketahui dari adanya surat penyataan seorang anggota tim sukses pasangan calon, beras diketahui milik orang tua salah seorang calon bupati. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai itu, beras itu berasal dari pengusaha dengan dalih sebagai sodaqoh. "Dari temuan ini, selanjutnya kami akan memproses sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Kami akan klarifikasi pihak terkait, kemudian dikaji dengan Gakumdu apakah ada unsur pidananya sudah terpenuhi atau belum," terangnya. (ism)
BREBES - Panitia Pengawas Pemilukada Kabupaten Brebes kembali mengamankan beras yang diduga masih terkait dengan Pilkada Brebes. Setelah sebelumnya,