5 Berita Terpopuler: 4 Pernyataan BKN Bikin Lega, Sebentar Lagi NIP PPPK Guru Bakal Keluar, Mantap!
Senin, 28 Maret 2022 – 06:22 WIB
Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya informasi aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di kawasan Ruko Maris Squre, Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada jemaat gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang viral, saat ini.
“Menghormati dan tenggang rasa terhadap prosesi ritual keagamaan penganut agama lain merupakan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan itu sendiri. Dan, Konstitusi negara kita telah menegaskan hal itu,” ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (27/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sultan: Hormati Kebebasan Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama Lain