5 Berita Terpopuler: 8 Dokumen Wajib Divalidasi oleh PPPK Guru 2022, Ada Perintah Tegas, Makin Panas
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (4/4) tentang 8 dokumen wajib divalidasi oleh PPPK guru untuk penetapan NIP, ada perintah tegas sebelum laporan Firli, hingga setelah surat Kapolri terbit ada yang makin panas.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Penetapan NIP PPPK Guru 2022, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan Disepelekan
Proses seleksi PPPK Guru 2022 tidak lama lagi memasuki tahapan pengumuman kelulusan pascasanggah, yakni 9 sampai 10 April 2023.
Merujuk Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, setelah pengumuman kelulusan pascasanggah, disusul pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April.
Selanjutnya, usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penetapan NIP PPPK Guru 2022, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan Disepelekan