Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder

Minggu, 02 April 2023 – 06:23 WIB
5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder - JPNN.COM
PPPK 2022 akan dapat THR dan gaji ke-13?! Penjelasan Menkeu Sri Mulyani ini bikin keder. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.

Untuk THR dibayarkan H-10 lebaran idulfiti, sedangkan gaji ke-13 dimulai Juni mendatang. Hal tersebut menimbulkan tanya guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

"Kami masih bisa dapat gaji ke-13 enggak ya. Kalau THR kan sudah enggak memungkinkan karena pemberkasan NIP PPPK baru dimulai April," terang Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (31/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pembayaran Gaji ke-13 Mulai Juni, PPPK 2022 Masih Dapat kah? THR Lewat

4. Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda

Pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sudah resmi dibuka per 1 April. Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .

“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (1/4).

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/4) tentang SE MenPAN RB berlaku hari ini, PPPK dapat THR dan gaji ke-13? hingga bu Sri Mulyani bikin keder

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News