5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder
![5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder 5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/09/15/IMG_20200915_133854.jpg)
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda
5. PPPK 2022 akan Dapat THR dan Gaji ke-13? Penjelasan Bu Sri Mulyani Bikin Keder
Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.
Untuk THR dibayarkan H-10 lebaran Idulfiti, sedangkan gaji ke-13 dimulai Juni mendatang. Hal tersebut menimbulkan tanya guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.
"Kami masih bisa dapat gaji ke-13 enggak ya. Kalau THR kan sudah enggak memungkinkan karena pemberkasan NIP PPPK baru dimulai April," terang Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (1/4).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PPPK 2022 akan Dapat THR dan Gaji ke-13? Penjelasan Bu Sri Mulyani Bikin Keder
Video Terpopuler Hari ini: