5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
5. Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto menilai sikap PDI Perjuangan (PDIP) terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menurutnya, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa saat itu, PDI Perjuangan.
"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka