5 Berita Terpopuler: Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru, Perpres PPPK Siap Terbit?
Rabu, 04 Maret 2020 – 07:00 WIB
2. Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan
Dua Perpres yang mengatur tentang gaji dan jabatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) diperkirakan tidak lama lagi akan turun.
Informasi dari sumber resmi JPNN.com menyebutkan, perpres yang sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari itu telah selesai diundangkan.
Setelah itu, proses dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penetapan NIP dan kelengkapan administrasi lainnya. Jika prosesnya selesai, Setneg tinggal mengumumkan secara resmi di portalnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan, Prosesnya Selanjutnya di BKN