5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (25/4) tentang PPPK dan PNS jelas berbeda, apa kabar RPP Manajemen ASN, hingga Sesmenpora menegaskan PPPK bukan ASN nomor dua. Simak selengkapnya!
1. PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Hak, tugas, dan tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro dalam keterangannya seusai membuka kegiatan orientasi PPPK di Bogor.
Gunawan menjelaskan, PPPK dan PNS sama-sama dipayungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang salah satunya mengatur terkait jaminan pensiun.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
2. Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan