5 Berita Terpopuler: Daftar Gaji Pokok Baru Guru PPPK, Bandingkan dengan Sebelumnya, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (31/1) tentang daftar gapok baru untuk guru PPPK 2019 sampai 2023, bandingkan gaji baru dan sebelumnya di Perpes 11/2024, hingga alhamdulillah ada prespres soal gaji. Simak selengkapnya!
1. Daftar Gapok Baru Guru PPPK 2019 Hingga 2023, Ada Perhitungan Masa Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN baik PNS maupun PPPK terhitung 1 Januari 2024.
Untuk kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang memberi kenaikan gaji bagi ASN PPPK, baik masa kerja nol tahun hingga PPPK angkatan 2019.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Daftar Gapok Baru Guru PPPK 2019 Hingga 2023, Ada Perhitungan Masa Kerja
2. Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah