5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan Maut Vanessa Angel Terungkap, Video Oknum Polisi Viral
Bambang mengatakan kasus pemerasan oleh aparat kepolisian sudah lazim terjadi. Hal itu terjadi karena tingkat kepatuhan polisi masih lemah terhadap aturan.
"Lemahnya kepatuhan terjadi juga karena penegakan disiplin yang lemah dan tidak konsisten yang mengakibatkan tumpulnya dan ketidakwibawaan aturan yang sudah dibuat," kata Bambang kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ulah Aipda PDH Bikin Malu Polri, Videonya Viral, Bambang Sebut Sanksi PTDH Bisa Dilakukan
4. KepmenPAN-RB: Ada 185 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Ini Daftar Lengkapnya
Jumlah jabatan yang bisa diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bertambah dari 147 menjadi 185.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Blrokrasi atau KepmenPAN-RB 1197 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.
"KepmenPAN-RB ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam KepmenPAN-RB yang ditandatanganinya 1 November 2021.