5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi
3. Chandra: Tak Lama Lagi Habib Rizieq Bisa Bebas, Cukup Penuhi Syarat Ini
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS tak lama lagi bisa keluar dari Rutan Bareskrim Polri setelah mengajukan pembebasan bersyarat (PB).
Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa hukuman Habib Rizieq pada perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Dalam putusan tingkat kasasi, Senin (15/11), MA mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi dua tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis tokoh asal Petamburan, Jakarta Pusat tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dalam perkara itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Chandra: Tak Lama Lagi Habib Rizieq Bisa Bebas, Cukup Penuhi Syarat Ini
4. Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Pernyataan Mantan Teroris Menohok