5 Berita Terpopuler: Fahri Hamzah Sebut Capres Idolanya, Polisi Menyayangkan, Tidak Ada yang Menjamin
Senin, 14 Juni 2021 – 07:00 WIB
Ada tiga juknis yang diterbitkan yaitu pengadaan PNS, PPPK guru, dan PPPK non guru.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) Bima Haria Wibisana, untuk pendaftaran CPNS 2021, PPPK guru dan non guru prosedurnya tetap sama, yaitu melalui satu portal SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Simak Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: